MENGEJAR ASA MELALUI SNMPTN 2013
Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah sistem penyaringan mahasiswa baru yang
dilakukan oleh pemerintah pusat. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem
penyaringan mahasiswa baru yang sebelumnya telah ada. Awalnya, pada tahun 1976
dibentuk Sekretariat Kerjasama Antar
Lima Universitas (SKALU) yang di dalamnya ada lima universitas, yaitu :
Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya,
Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan
Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengadakan seleksi penyaringan mahasiswa
baru secara serentak.
Pada tahun-tahun
berikutnya, SKALU dikembangkan lagi
dengan melibatkan lebih banyak PTN. Tahun 1978 SKALU dikembangkan menjadi
Proyek Perintis I yang lebih dikenal dengan Sekretariat Kerjasama Antar Sepuluh
Universitas (SKASU), Proyek Perintis II yang menggunakan sistem penerimaan
tanpa ujian, Proyek Perintis III dan Proyek Perintis IV. Selanjutnya, pada
tahun 1983 Depdikbud (sekarang Kemendikbud) merilis Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru (Sipenmaru) dengan sistem tanpa tes atau yang lebih dikenal
dengan Penelusuran Minat Dan Bakat (PMDK) yang melibatkan semua PTN di
Indonesia. Namun, pada tahun1989 Sipenmaru diganti dengan Ujian Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (UMPTN) dan berubah nama lagi menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa
Baru (SPMB). Mulai tahun 2008, SNMPTN menggantikan SPMB.
SNMPTN 2013 menggunakan
sistem baru yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun
sebelumnya, SNMPTN membuka dua jalur yaitu Jalur Undangan (seperti PMDK) dan
Jalur Ujian Tulis (dengan mengerjakan soal yang telah disediakan), pada tahun
2013 ini, hanya ada SNMPTN Jalur Undangan yang hanya bisa diikuti oleh siswa
SMA dan se-derajat lulusan tahun 2013. Sesuai dengan UU PT Nomor 12 Tahun 2012,
SNMPTN 2013 digratiskan oleh pemerintah. Untuk menggantikan SNMPTN Jalur Ujian
Tulis, Tim Pusat SNMPTN 2013 menggantikan istilahnya dengan Seleksi Bersama
Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). “Kalau namanya tetap SNMPTN jalur
tulis, maka harus ditanggung pemerintah, karena itu namanya diubah menjadi
SBMPTN untuk menyesuaikan dengan UU PT itu” kata Dr. Dra. Ismaini Zain M.Si
yang merupakan anggota Tim Humas Panitia Pusat SNMPTN 2013.
Berdasarkan informasi
yang diperoleh dari laman resmi SNMPTN 2013 (www.snmptn.ac.id),
Tahap SNMPTN 2013 dimulai dengan tahap pengisian data sekolah yang telah
memiliki NPSN dan siswa yang merupakan peserta Ujian Nasional (UN) 2013 di
Pangkalan Data Sekolah Siswa (PDSS) via online oleh kepala sekolah. Setelah itu
kepala sekolah akan mendapatkan password yang nantinya akan digunakan untuk
melakukan verifikasi oleh peserta SNMPTN via online pula. Kepala sekolah
mengisi data siswa dengan menyertakan nilai rapor mulai dari kelas X sampai kelas
XII. Data yang dimasukkan oleh Kepala sekolah merupakan data kolektif, sehingga
kepala sekolah hanya sekali untuk melakukan pengisian data. Selain nilai rapor, nilai UN dan prestasi-prestasi
yang pernah diraih siswa akan sangat berpengaruh terhadap diterima atau
tidaknya siswa di PTN.
Dengan sistem baru yang
diterapkan pada SNMPTN 2013 ini, diharapkan siswa yang tersaring merupakan
siswa yang benar-benar berprestasi dan layak untuk masuk ke PTN. Selain itu,
tidak akan terjadi lagi kecurangan-kecurangan seperti yang terjadi pada SNMPTN
tahun 2012 yang mana banyak dari pihak sekolah yang merekayasa hasil nilai
rapor agar siswanya dapat masuk ke PTN yang diinginkan. Banyak oknum pihak
sekolah yang melakukan segala cara agar sekolahnya dianggap sebagai sekolah
berkualitas yang bisa mencetak lulusan yang masuk ke PTN. Padahal itu merupakan
hal yang tidak terpuji dan tidak layak dilakukan oleh lembaga sekolah yang seharusnya
mengajarkan tentang pendidikan. Melalui SNMPTN 2013 ini, semoga siswa-siswa
berprestasi dapat dengan mudah memasuki PTN dan dapat mengejar asanya untuk
terus mengharumkan nama bangsa Indonesia dikancah dunia internasional.